• Login
    View Item 
    •   Beranda Rinjani
    • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Negara
    • Mahasiswa
    • Skripsi
    • View Item
    •   Beranda Rinjani
    • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Negara
    • Mahasiswa
    • Skripsi
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pendaftaran Paspor Online (Apapo) Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang)

    Thumbnail
    View/Open
    ARTIKEL (639.5Kb)
    CEK SIMILARITY (588.4Kb)
    Date
    2022-02-26
    Author
    Padut, T
    Hardianto, WT
    Rohman, A
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kantor Imigrasi Kelas I Malang untuk.meningkatkan pelayanan publik berupaya memberikan tanggapan terhadap keluhan dan kritik yang disampaikan dari masyarakat melalui layanan pendaftaran paspor online (APO) merupakan pelayanan paspor yang digunakan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan nomor antrian pembuatan paspor. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui :layanan pendaftaran paspor online untuk meningkatkan pelayanan publik serta untuk menganalisis faktor yang menghambat dan pendukung penerapan pendaftaran paspor online di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang. Dengan berlandaskan teori Zainal tentang standar pelayanan sebagai tolak ukur peningkatan layanan publik. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Analisis data, teknik yang digunakan melalui pengumpulan data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan penerapan layanan pendaftaran paspor online yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Malang berjalan dengan maksimal, walaupun pelaksanaanya masih ditemukan beberapa penghambat yang harus:diperbaiki lagi seperti kualitas jaringan. Terdapat lima indikator sebagai tolak ukur untuk untuk meningkatkan pelayanan publik adalah a. Prosedur pelayanan adalah rangkaian proses atau tata kerja yang berkaitan satu sama lain yang ditempuh oleh pemohon untuk menyelesaikan suatu layanan b. Waktu penyelesaian ialah jangka waktu pelayanan mulai dari dilengkapi persyaratan sampai proses terselesainya layanan c. Biaya pelayanan yang dimaksud adalah biaya atau tarif termasuk rincian yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku d.Sarana, prasarana yang harus memadai sebagai perlengkapan peralatan kerja:penyelenggara pelayanan:agar meningkatkan layanan yang bermutu :dan mampu memberi kenyamanan kepada masyarakat. e. Kompetensi petugas pemberi layanan yang dimaksud yaitu kemampuan pegawai dalam memberikan kepercayaan kepada customer melalui pengetahuan, kesopanan, serta menghargai pelanggan.
    URI
    https://rinjani.unitri.ac.id/handle/071061/1015
    Collections
    • Skripsi [641]

    Rinjani Unitri support OAI 2.0 URL  https://rinjani.unitri.ac.id/oai/request
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    Rinjani Unitri support OAI 2.0 URL  https://rinjani.unitri.ac.id/oai/request
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV