dc.description.abstract | Perkembangan usaha di Indonesia semakin hari semakin meningkat, Berbagai usaha dikembangkan dengan berbagai macam dan tujuan untuk mendapatkan pendapatan bagi perusahaan maupun bagi perorangan demi kesejahteraan bersama. Standar Waktu Produksi dalam rangka Kelancaran Proses Produksi merupakan hal yang sangat penting dalam produksi, salah satu aspek yang mampu membuat suatu perusahaan memiliki daya saing adalah kemampuannya melakukan efisiensi waktu produksi.
Penelitian ini dilakukan di salah satu UKM pengrajin kayu di kec, junrejo kota batu, dengan nama usaha yaitu UKM pengrajin kayu H. Saiful Khojin. Alamat usaha, Jl. Simpang Trunojoyo 2, RT 01, RW 11, Dsn Rejoso, Desa Junrejo, Kec Junrejo, Kota Batu. Jenis usaha produksi kerajinan dari kayu seperti Cobek, Talenan, dan Centong Kayu dan peralatan rumah tangga lainnya. penelitianini dilakukan dengan penelitian deskriptif kuantitatif, sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, recording dan studi pustaka. Berdasarkan hasil wawancara dengan pemilik usaha dan para karyawan ukm pengrajin kayu H, Saiful Khojin diketahui bahwa sebelum dilakukannya pengamatan pada proses produksi setiap elemen produk-produk yang diproduksi oleh ukm pengrajin kayu H, Saiful Khojin waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan per unit kerajin cobek yaitu kurang lebih 15 menit, talenan 8 menit, dan centong kayu 8 menit setelah penelitian, waktu produksi yang diperoleh untuk pembuatan talenan adalah 6,948 menit, cobek 11,736 menit dan centong kayu adalah 6,334 menit.
Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan maka standar waktu produksi yang didapat untuk pembuatan Talenan adalah 6,948 menit, standar waktu pembuatan Cobek adalah 11,378 menit, dan standar waktu produksi pembuatan Centong Kayu adalah 6,334 menit. | en_US |