Penerapan Kode Etik Jurnalistik Dalam Penulisan Berita Kriminal Pada Media Online di NTTsatu.com
Abstract
Profesi seorang wartawan mempunyai pegangan yang sangat urgent ialah kode etik jurnalis yang mana kode etik tersebut sebagai pedoman menjadi seorang wartawan. Seiring berkembangnya zaman, media online semakin banyak diminati masyarakat yang mana didalamnya terdapat beberapa jenis media yang mudah untuk diakses dengan menggunakan internet segala bentuk informasi yang bersifat teks, foto, video dan suara semua sudah tersedia. NTTsatu.com merupakan media berita yang mana didalamnya terdapat semua info berita bukan hanya berita kriminal ataupun kekerasan karena NTTsatu.com juga dipantau oleh kode etik jurnalis. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah media online di NTTsatu.com mengimplimentasikan kode etik jurnalistik pada pemuatan berita kriminal.
Dengan banyaknya problem yang timbul pada media online di berbagai tingkat, dari nasional hingga lokal. Maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang implementasi kode etik jurnalistik pada pemuatan berita di NTTsatu.com dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan menganalisa penulisan berita hukum dan kriminal di NTTsatu.com, yang selanjutnya melakukan pengamatan langsung pada teks berita kriminal dalam kanal Hukum dan Kriminal peristiwa yang disajikan dalam portal berita di NTTsatu.com.
Berdasarkan hasil penelitian pada edisi 12 Januari sampai 14 Maret 2019 terdapat 5 berita yang didapati bahwa: Sebagian besar penulisan pada teks berita hukum dan kriminal di media online NTTsatu.com belum mengimplimentasikan kode etik jurnalistik pada proses penulisan sebelum berita tersebut dipublikasikan dan diantara kelima berita tersebut terdapat satu info berita sudah melakukan standar kode etik jurnalis. Pada saat implementasi kode etik jurnalistik ada larangan untuk wartawan yang tidak diperkenankan misalnya memuat berita hoax, ujaran kebencian dan yang bersifat pornografi.
Collections
- Skripsi [178]