dc.description.abstract | Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian dilaksanakan di BPD (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl. Raden Panji Nomor 158, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Indonesia. Alasan peneliti memilih lokasi ini karena ingin mengetahui bagaimana penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah. Terdapat dua jenis sumber data pada penelitian ini, yaitu sekunder dan primer. Terdapat tiga teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu wawancara (interview), dokumentasi, dan observasi. Sementara itu, teknik analisa data yang digunakan adalah perhitungan rumus, yaitu Efektivitas Jenis Pajak Daerah. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Efektivitas penerimaan pajak daerah selama masa covid-19 adalah sebesar 131,28. Hal ini membuktikan bahwa efektivitas pajak daerah sangat efektif. Sedangkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama masa covid-19 adalah sebesar 114,70%, hal ini membuktikan bahwa efektivitas PAD hasilnya sangat efektif. BPD Kabupaten Malang telah melakukan aktivitas yang mana merupakan sebuah cara untuk memaksimalkan PAD. Aktivitas intensifikasi dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah berdasarkan dengan tujuan BPD di Kabupaten Malang. Adapun intensifikasi dapat dilaksanakan dalam bentuk : 1, menerapkan sosialisasi, 2. memaksimalkan peningkatan pada sistem pengawasan, 3. memaksimalkan SDM, serta memaksimalkan informasi terhadap pajak daerah. | en_US |