dc.description.abstract | Pembangunan dapat terjadi sebagai hasil dari bantuan masyarakat atau sumbangan yang didanai pajak. Orang pribadi yang tidak menjual barang BKP atau dikenakan PPN sering kali membayar pajak penghasilan secara tunai, tetapi pajak tidak langsung dipungut kepada orang lain, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan kepada wajib pajak yang menjual barang secara kredit, sehingga barang harus dikenakan PPN 10%. Dengan jumlah sampel 30 responden, pendekatan penelitian ini menggunakan full sampling. Responden adalah 63,3 persen laki-laki, 36,7 persen berpendidikan SMA, dan 30,0 persen berusia antara 22 dan 25 tahun. Hasil regresi linier sederhana membuktikan bahwa variabel pajak pertambahan nilai memiliki thitung sebesar 22,148>ttabel dengan tingkat signifikan 0,000. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel pajak pertambahan nilai berpengaruh signifikan terhadap penjualan. Coefisien membuktikan juga bahwa hubungan pajak pertambahan nilai terhadap penjualan sangat kuat dibuktikan dengan nilai korelasi sebesar 0,973. | en_US |