Pelayanan Surat Keteragan Tidak Mampu (SKTM) Pemerintah Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu di Era Pandemi Covid 19
Abstract
Pemerintah merupakan organisasi yang sudah diberi kewenangan dan kekuasaan dalam mengatur kepentingan Negara. Pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan untuk pelayanan kepada seluruh masyarakat. Pemerintah tidak hanya melayani diri sendiri, sekelompok, keluarga, akan tetapi juga melayani masyarakat sekaligus menyempurnakan kemampuan dan kreativitas untuk memenuhi tujuan bersama. Manajemen pelayanan adalah suatu proses mengarah kepada anggota dan sumber daya lainnya demi memenuhi visi misi organisasi yang sudah di buatkan. Jika dalam system manajemennya kurang bagus. Hakekatnya manajemen merupakan usaha mencapai apa yang diterapkan dalam meggunakan kemampuan orang lain. Maka dari itu jika melaksanakan manajemen sangat dibutuhkan karena kaintannya dengan pemberian fungsi dan tanggung jawab yang sangat perlu di sesuaikan bersama kemampuan agar tidak terjadi masalah atau tumpah tindih oleh sumber daya manusia. Metode yang pakai pada penelitian ini adalah metode kualitatif, lokasinya tepat di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Collections
- Skripsi [638]