Analisis Penerapan Restitusi Dan Kompensasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Penerimaan Pajak Di KPP Pratama Malang Selatan
Abstract
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pembebanan pajak oleh Pemerintah kepada para pengusaha yang dikenakan pajak. Pembayaran atas PPN kerap kali terjadi kesalahan dimana wajib pajak kurang ataupun lebih dalam melakukan pembayaran pajak. Kelebihan dalam pembayaran pajak tersebut disebabkan adanya jumlah kredit pajak atau kena pajak yang menimbulkan adanya kekurangan bahkan kelebihan dalam pembayaran PPN. Restitusi PPN adalah dikembalikannya jumlah pajak yang berlebihan dari PPN serta kompensasi PPN dilakukan untuk menutup pajak bulan berikutnya berdasarkan pada lebih bayar PPN yang dibayarkan oleh wajib pajak. Riset yang dilakukan ini memiliki tujuan dalam menganalisis bagaimana penerapan restitusi serta kompensasi Pajak Pertambahan Nilai pada penerimaan pajak di KPP Pratama Malang Selatan. Riset ini dilakukan secara deskriptif menggunakan metode kualitatif. Data yang didapatkan untuk proses pembuatan kesimpulan didapatkan berdasarkan hasil observasi, wawancara serta dilakukannya dokumentasi untuk menunjang hasil dari riset yang dilakukan. Temuan riset membuktikan penerapan kompensasi serta restitusi pada penerimaan pajak di KPP Pratama Malang Selatan sudah sesuai dengan prosedur, tata cara atau sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku.
Collections
- Skripsi [633]