Efektivitas Penerimaan Pajak UMKM Pada Saat Pandemi Covid-19 di Kota Malang
Abstract
Dampak Pandemi Covid-19 ini hampir terjadi diseluruh wilayah Indonesia, salah satunya ialah Kota Malang. Kota Malang merupakan salah satu kota yang terkena dampak adanya Covid-19 yang dikatakan dengan status zona merah terhadap tingkat penyebaran virus. Tujuan research untuk mengetahui Efektivitas Penerimaan Pajak UMKM Sebelum dan Pada Saat Pandemi Covid-19 Di Kota Malang, menggunakan data primer dan sekunder dan penelitiannya dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan yang beralamat di Jl. Merdeka Utara Kota Malang. Dalam mengumpulkan data menggunakan teknik observasi dan wawancara serta dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Malang Selatan dalam hal Efektivitas Penerimaan Pajak UMKM Pada Saat Pandemi Covid-19 Di Kota Malang, dapat disimpulkan bahwa pencapaian yang terjadi pada daerah Kanwil KPP Pratama Malang Selatan yang terjadi sebesar 102,32%, dikarenakan pencapaiannya dikategorikan kedalam Sangat Efektif dengan tingkat persentase pencapaian berada pada >100%. Hal ini disebabkan karena pada tahun 2020 pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar 728.086.069.000 dengan realisasi sebesar 744.986.001.966. Dimana dalam hal ini pemerintah melakukan penurunan target penerimaan pajak pada tahun 2020.
Collections
- Skripsi [633]