Perancangan Sistem Pengelolaan Keuangan dan Informasi Administrasi pada Kantor Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang
Abstract
Riset berikut mempunyai tujuan untuk mengetahui Perancangan sistem pengelolaan keuangan dan informasi administrasi pada Kantor Desa Ampeldento pada tahun 2021 dan kesiapan aparat pemerinta pemerintah desa terhadap perancangan sistem pengelolaan dan informasi administrasi desa berdasarkan UU RI No. 6 Tahun 2014 terkait Desa,khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan informasi administrasi. Metode yang dipakai pada riset ini ialah metode kualitatif untuk mengumpulkan data menggunakan cara wawancara dengan 6 informan ( Kepala Desa, Sekertaris, Bendahara, Ketua BPD, dan Masyarakat), Observasi dan Dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode pengumpulan data, reduksi data, pengajian data.Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan bahwa perancangan sistem pengelolaan keuangan dan informasi administrasi pada tahun 2021 yaitu keuangan di Desa Ampeldento terdiri dari empat sumber ialah DD, Alokasi DD, PBH dan Pendapatan Asli Kantor Desa Ampeldento. Dalam pengelolaan Keuangan desa harus dikelola secara efektif terhadap peraturan Undang-Undang yang dapat diuraikan bentuk perancangan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan pengawasan. informasi administrasi desa dapat membantu masyarakat dalam menemukan informasi lebih cepat sehingga dapat meningkatkan kualitas desa dan cukup bermanfaat bagi masyarakat Desa Ampeldneto, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Collections
- Skripsi [750]