Rekonstruksi Tujuan Negara Berdasarkan Paradigma Kuntowijoyo
Abstract
Negara sebagai suatu kesepakatan nasional merupakan pusat perwujudan yang menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan pada masyarakat secara menyeluruh dari Sabang sampai Merauke. Adapun tujuan negara tidak saja memberikan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, hal tersebut sebagaimana tertera dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Namun, lebih jauh dari tujuan itu yaitu; memastikan kesejahteraan dan keadilan itu benar-benar hadir dan terlaksana dalam masyarakat. Jika kita mencermati tujuan nasional tersebut sesungguhnya dijiwai oleh sila-sila Pancasila sebagai dasar negara, sila-sila ini dijiwai, bersumber dan berakar dari realitas sejarah dan budaya bangsa Indonesia sendiri yang kemudian menjadi pandangan hidup dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengingat pancasila sebagai kausa material bangsa Indonesia dalam tataran aksiologis-nya tidak bisa mengakomodir sila-sila tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, maka upaya rekonstruksi sebagai alternatif untuk mendaratkan pancasila di bumi Nusantara ini. Adapun upaya itu oleh Kuntowijoyo diantaranya; pancasila sebagai Mitos, pancasila sebagai Ideologi dan menjadikan pancasila sebagai Ilmu, hal ini diharapkan pancasila sebagai Common denominator dalam kehidupan bermasyarakat yang plural.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjadikan pancasila sebagai rujukan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun pendekatan yang digunakan ialah bersifat kualitatif deskriptif, analisis data meliputi; pengumpulan data, uji keabsahan dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan tujuan negara modern tidak lain merupakan tujuan negara Rasional, yang jika pancasila dihayati dan dijalankan sebagai ilmu. Pancasila harus dijadikan sebagai publik discourse agar menemukan pemaknaan dan pemikiran baru.
Collections
- Skripsi [638]