Implementasi Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Kelurahan Dalam Mewujudkan Good Governance (Studi di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang)
Abstract
Administrasi yang besar merupakan isu utama dalam penyelenggaraan manajemen kebijakan saat ini. Permintaan luar biasa daerah kepada otoritas publik untuk melakukan administrasi yang besar sesuai dengan perluasan informasi publik meskipun dampak globalisasi (Umar et al., 2018: 136). Dalam menjalankan kapasitasnya, perangkat kelurahan memiliki banyak usaha, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: Merencanakan latihan Kelurahan dengan memperhatikan pengaturan peraturan dan sumber informasi yang dapat diakses sebagai aturan untuk melaksanakan latihan, Melakukan penilaian/survei untuk melacak menyusun susunan/strategi pilihan bagi atasan dan Merumuskan gagasan arahan khusus melalui penilaian sebagai bahan pengarahan, pengendalian, pemeriksaan dan penilaian dalam penyelenggaraan pemerintahan, kerukunan dan permintaan masyarakat, penguatan wilayah setempat, dan dukungan yayasan dan dinas publik di Kelurahan tingkat. Tingkat kemajuan eksekusi, ilmuwan menggunakan hipotesis Gorge Edward III, yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Juga, jenis pemeriksaan yang terlibat bersifat subjektif dengan sifat mencerahkan yang melibatkan triangulasi sumber sebagai penyelidikan informasi. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan tanggung jawab pemerintah kota dalam mengakui administrasi besar. Pemkab Tlogomas bertanggung jawab sepenuhnya atas program yang dilakukan. Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pemerintah sub-daerah juga berkoordinasi dengan dinas keuangan dan sumber daya provinsi sebagai administrator, divisi otoritas publik dan departemen tinjauan interior. Sampai saat ini, kelompok masyarakat Tlogomas telah menjawab dengan baik atau menjunjung tinggi pelaksanaan tanggung jawab dan daerah setempat telah mengambil bagian
Collections
- Skripsi [638]