Implementasi Kebijakan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga di Bidang Pemanfaatan Sumber Mata Air (Studi di Desa Sumber Brantas Kecamatan Bumiaji Kota Batu)
Abstract
Dalam membahas terkait implementasi kebijakan kerjasama desa dengan pihak ketiga di bidang pemanfaatan sumber mata air, beberapa permasalahan yang sering dihadapi diantaranya kurang pahamnya masyarakat terhadap peningkatan pembangunan sumber daya mata air dengan pemanfaatan oleh pihak ketiga dalam hal pengembangan sumber daya air, masyarakat masih menganggap bahwa pemanfaatan sumber daya mata air hanya akan mengakibatkan penurunan debit air.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sifat deskriptif dengan fokus penelitian pada kebijakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor jenis angkutan barang, lokus penelitian ini pada Desa Sumberbrantas Kota Batu, dengan deskriptif penelitian menggunakan George Edward III, yakni keberhasilan implementasi berdasarkan 4 indikator yakni: komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, Struktur Birokrasi
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Komunikasi yang dilakukan oleh aktor pemangku kebijakan di Desa Sumberbrantas adalah dengan mengadakan rapat rutin evaluasi kinerja serta melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait mekanisme dan alur perizinan pemanfaatan sumber daya air baik pihak ketiga. Sumber Daya sangat mendukung yakni dengan lengkapnya sarana dan prasarana. Disposisi, para pegawai mampu bersikap disiplin pada saat jam kerja sudah siap di tempat. Struktur Birokrasi, struktur birokrasi dalam hal Standar Operasional Prosedur (SOP) di Desa Sumberbrantas, dalam menjalankan fungsi pemanfaatan dan perizinan penggunaan sumber air, di Desa Sumberbrantas sudah melakukan penyesuaian dan pelaksanaan dengan sebaik mungkin.
Collections
- Skripsi [638]