dc.contributor.author | Mujur, FDS | |
dc.contributor.author | Hardianto, WT | |
dc.contributor.author | Setyawan, D | |
dc.date.accessioned | 2022-10-11T04:00:18Z | |
dc.date.available | 2022-10-11T04:00:18Z | |
dc.date.issued | 2022-10-29 | |
dc.identifier.uri | https://rinjani.unitri.ac.id/handle/071061/1783 | |
dc.description.abstract | Dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa tidak terlepas dari alokasi dana desa, dana tersebut didapatkan pada APBD Kota/Kabupaten. Kebermanfaatan anggaran tersebut harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Penelitian ini memiliki tujuan dalam rangka mengetahui penerapan dari Kebijakan Alokasi Dana Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Jenis penelitian adalah kualitatif; Sumber data penelitian menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi serta dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi dengan mengumpulkan data yang kemudian disajikan serta yang terakhir yaitu menarik kesimpulan. Temuan penelitian menunjukan Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Sumbersekar dilaksanakan dengan baik. Hal ini karena faktor komunikasi yang baik, adanya sumber daya kapasitas aparatur maupun anggaran dana yang cukup, struktur birokrasi yang terkoordinasi serta disposisi implementor yang berkomitmen dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kebijakan. | en_US |
dc.description.sponsorship | Yayasan Bina Patria Nusantara | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi | en_US |
dc.subject | Alokasi Dana Desa, Implementasi Kebijakan, Pembangunan Infrastruktur | en_US |
dc.title | Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nidn | NIDN0706018002 | |
dc.identifier.nidn | NIDN0704038303 | |
dc.identifier.nim | NIM2018210054 | |
dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI63201#ADMINISTRASIPUBLIK | |