Implementasi Keterwakilan Perempuan Pada Kedudukan dan Fungsi Dalam Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (Di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau Kabupaten Malang)
Abstract
Badan Permusyawaratan desa adalah lembaga legislatif yang ada di desa yang berfungsi sebagai a). membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, b). Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, c). Melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dalam menjalankan fungsinya perlu keterlibatan dari berbagai pihak tidak terkecuali perempuan. Dalam BPD kehadiran anggota keterwakilan perempuan adalah untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dan juga bagian dalam kesetaraan gender di tingkat desa. Penelitian ini ditujukan untuk melihat kedudukan dan fungsi keterwakilan perempuan dalam struktur organisasi Badan Permusyawaratan Desa, serta mengetahui apa saja kendala-kendala keterwakilan perempuan dalam menjalankan fungsi BPD. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan datanya. Penelitian ini menunjukan bahwa kedudukan keterwakilan perempuan pada struktur organisasi BPD masih tidak berubah karena keterwakilan perempuan hanya terdistribusikan pada jabatan anggota II bidang pemerintahan dan pembinaan masyarakat tidak pada jabatan pengurus inti. Keterwakilan perempuan dalam fungsinya mempunyai kesempatan yang sama, yaitu bermusyawarah mufakat dengan anggota BPD laki-laki namun sifat keputusan BPD bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak pernah nampak keterwakilan perempuan bagi masyarakat, dengan demikian keterwakilan perempuan pada kedudukan dan fungsi BPD di Desa Mulyoagung masih berorientasi adanya perbedaan untuk kedudukan jabatan internal namun pada pola kerja BPD perempuan dihargai kesetaraannya.
Collections
- Skripsi [638]