Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Pada PDAM Kota Malang
Abstract
Survei ini dilakukan di PDAM Kota Malang. Survey ini mengarah untuk mengetahui dampak Metode Nett dan Metode Gross UP atas Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi pekerja PDAM Kota Malang. Metode survei yang dipakai ialah metode survei kuanlitatif dengan menggunakan tiga jenis metode pengumpulan data berikut ini. Observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika PDAM Kota Malang menerapkan metode bruto, maka PDAM Kotamaran membayar pajak lebih kecil daripada menerapkan metode neto. Dengan menggunakan Metode Gross Up Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kota Malang dapat meningkatkan laba bersihnya sebesar Rp 119.589.992.
Collections
- Skripsi [633]