• Login
    View Item 
    •   Beranda Rinjani
    • Fakultas Ekonomi
    • Akuntansi
    • Mahasiswa
    • Skripsi
    • View Item
    •   Beranda Rinjani
    • Fakultas Ekonomi
    • Akuntansi
    • Mahasiswa
    • Skripsi
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Perencanaan Pajak Atas Biaya Kesejahteraan Karyawan Dalam Upaya Legal Meminimalkan Pajak Penghasilan (Studi Pada UMKM Tohu Srijaya)

    Thumbnail
    View/Open
    ARTIKEL (164.7Kb)
    CEK SIMILARITY (635.8Kb)
    Date
    2022-10-29
    Author
    Hasiman, W
    Ekasari, LD
    Sulistiyowati, Y
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perencanaan pajak untuk pengeluaran kesejahteraan karyawan sebagai cara legal untuk menurunkan pajak penghasilan. Hal ini berdasarkan penelitian Tohu Srijaya terhadap usaha kecil dan menengah. Penelitian ini bersifat kualitatif dan menjelaskan apa yang terjadi. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan akun keuangan UMKM Tohu Srijaya tahun 2017-2019. Peneliti menggunakan dokumentasi untuk mengumpulkan informasi. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif, sehingga laporan keuangan yang diperoleh juga dideskripsikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM di Tohu Srijaya telah menerapkan perencanaan pajak sehingga pembayaran pajak tahunan mereka tetap konstan meskipun terjadi kenaikan laba usaha. Sebagai hasil dari perencanaan pajak, organisasi mampu meningkatkan biaya kesejahteraan karyawan. Rasio biaya kesejahteraan karyawan terhadap beban pajak usaha pada UMKM Tohu Srijaya dari 2017 hingga 2019 adalah 34000 persen, yang merupakan persentase yang sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa semakin rendah pembayaran pajak maka semakin besar jumlah biaya kesejahteraan karyawan. Strategi perpajakan UMKM Tohu Srijaya adalah melaporkan peredaran bruto sebesar Rp. 20.000.000/bulan sehingga tarif PPh final UMKM adalah 0,05 persen dan menyetorkan jumlah pajak yang terutang sebesar Rp. 100.000/bulan atau Rp 1.200.000/ Bulan. Penerapan perencanaan pajak harus diatur dengan peraturan perpajakan agar tidak melanggar peraturan pemerintah yang tidak sejalan dengan kebijakan hukum.
    URI
    https://rinjani.unitri.ac.id/handle/071061/1854
    Collections
    • Skripsi [770]

    Rinjani Unitri support OAI 2.0 URL  https://rinjani.unitri.ac.id/oai/request
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    Rinjani Unitri support OAI 2.0 URL  https://rinjani.unitri.ac.id/oai/request
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV