dc.description.abstract | Dalam rangka memberikan peningkatan pembangunan dan juga pemberdayaan pada masyarakat di Landungsari Kota Malang pemerintah mencanangkan kebijakan pemberian Alokasi Dana Desa (ADD), hal ini bertujuan guna memberikan bantuan kepada masing-masing desa agar dapat menjadi sebuah desa yang mandiri serta otonom. Pada pembagiannya, penggunaan alokasi dana desa dibagi kedalam dua bagian besar, yakni sebesar 70% diperuntukkan guna memberikan pemberdayaan pada masyarakat serta guna memberikan kekuatan pada kapasitas pemerintah setempat. Sedangkan sisanya, sebesar 30% diperuntukkan guna pembiayaan pada operasional pemerintah desa, serta badan permusyawaratan desa (BPD untuk memahami juga mengetahui tata kelola yang diterapkan pada pengalokasian dana desa, dan juga mengetahui apa saja yang berpotensi menjadi faktor-faktor pendukung ataupun penghambat dalam pengelolaan dana desa, menjadi tujuan besar dilaksanakannya penelitian ini. Peneliti menerapkan pendekatan penelitian kualitatif pada penelitian ini, yang mengaplikasikan penelitian yang bersifat deskriptif, dengan metode penganalisisan yang dikenal sebagai analisis Miles dan Huberman. Setelah penelitian dilaksanakan oleh peneliti, didapati hasil penelitian yang tidak sesuai. Pengalokasian dana ADD pada hasil penelitian sebagian besar digunakan guna membiayai operasional pemerintah setempat dan juga BPD , sehingga tidak sesuai dengan porsi anggaran yang telah ditentukan sebelumnya. Beberapa faktor yang menjadi pendukung atas pengelolaan dana desa salah satunya ialah partisipasi masyarakat desa itu sendiri, dan yang menjadi faktor penghambat salah satunya ialah tidak adanya inisiatif masyarakat untuk memberikan pengawasan langsung pada pengelolaan dana desa yang ada | en_US |