Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau Kabupaten Malang
Abstract
Karena tambahan penerimaan pajak harus disalurkan untuk pembangunan desa, maka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat penting untuk meningkatkan pendapatan desa. untuk mengelola, menentukan, dan menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2) Perdesaan dan Perkotaan di Desa Mulyoagung merupakan tujuan dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif. Informasi yang digunakan diperoleh dari wawancara mendalam dengan kepala desa, petugas pajak, dan dua penduduk setempat. Analisis data deskriptif adalah teknik yang digunakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pajak bumi dan bangunan Desa Mulyoagung didasarkan pada sistem pemungutan objek pajak yang terdaftar di kantor desa. Pengendalian Pajak dan Struktur untuk Pembangunan Desa, Pembiayaan Kegiatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat. Di Desa Mulyoagung, sistem perpajakan dikenal dengan Human Relations System, dimana petugas pajak dan wajib pajak masing-masing membayar pajak langsung kepada petugas pajak yang ditunjuk oleh kantor desa. Mekanisme penghitungan pajak bumi dan bangunan ditentukan oleh kepemilikan masyarakat atas barang tersebut; semakin besar luas tanah dan bangunan, semakin tinggi tarif pajaknya. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, petugas secara pribadi harus memberikan nasihat atau menginformasikan kepada masyarakat tentang besaran PBB yang harus dibayar masyarakat sesuai dengan perhitungan luas tanah. dan bangunan.
Collections
- Skripsi [633]