Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat (Studi pada Desa Gadingkulon Kecamatan Dau Kabupaten Malang )
Abstract
Tujuan (BPD), (PD), dan warga desa lainnya adalah untuk membahas masalah-masalah strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Setiap pilihan yang diambil tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, peran pemerintah desa sebagai katalis pelibatan masyarakat dalam pembangunan fisik desa, dan penyelenggaraan pemerintahan desa harus merupakan hasil musyawarah di dalam desa. untuk pilihan yang dibuat selama konferensi. Empat bidang dan kewenangan yang digariskan oleh UU no 6 tahun 2014 adalah tentang pemdes ,pembangunan desa dan pemberdayaan. Hal ini memunculkan pemikiran bahwa masyarakatlah yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan (mengatur dan mengelola) pemerintahan. Melalui penelitian, ungkapkan tujuan komunitas .adapun jenis penelitian ini gunakan snowball sampling dan cara kumpul data observasi,wawancara dan dokumentasi
Collections
- Skripsi [638]