Pengawasan Penggunaan Dana Desa Di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang
Abstract
Pengawasan memegang peranan penting dalam menjamin bahwa penyelenggaraan dukungan kota berjalan secara bertanggung jawab, lugas, dan partisipatif untuk kepentingan umum wilayah kota. Manajemen yang serius, terkontrol, mahir dan jujur adalah hal yang sangat penting. Motivasi dibalik pembangunan kota, khususnya menggarap bantuan pemerintah daerah kota dan sifat kehidupan manusia dan pelonggaran kebutuhan melalui pemenuhan kebutuhan pokok, menciptakan kantor dan yayasan kota, menciptakan potensi keuangan lingkungan, dan menggunakan aset normal dan iklim dengan cara yang praktis. Dalam pelaksanaannya, kemajuan kota sangat penting untuk fokus pada persekutuan, koneksi, dan partisipasi bersama untuk memahami dampak utama dari harmoni dan hak-hak sipil. Selanjutnya, penting untuk mengarahkan pemanfaatan aset kota sepenuhnya untuk mengurangi penyalahgunaan cadangan kota. Penelitian ini menggunakan strategi subjektif. Strategi pengumpulan informasi menggunakan pertemuan, persepsi dan dokumentasi dengan tata cara penetapan saksi menggunakan pemeriksaan purposive dan pemeriksaan informasi menggunakan pengurangan informasi, penyajian informasi, dan pengambilan keputusan. Uji legitimasi informasi menggunakan strategi triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemanfaatan cagar kota dilakukan dengan 3 cara, yaitu manajemen preventif, khususnya pengawasan selesai pada suatu tindakan sebelum dilakukan gerakan untuk mencegah kelainan, manajemen langsung dan manajemen sirkular. Unsur pendukungnya adalah adanya kerjasama daerah setempat dan adanya pemerintahan kota yang lugas sehingga tidak menimbulkan salah tafsir dan penyalahgunaan pemanfaatan yang diatur dalam cadangan kota. Sedangkan variabel represifnya adalah rendahnya derajat SDM.
Collections
- Skripsi [638]