Berpartisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan ( Studi di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang)
Abstract
Riset berikut bersifat deskriptif, data primer didapat dari informan utama antara lain: kepala desa, ketua RT, dan Masyarakat sedangkan data sekunder yaitu bahan hukum sekunder yang menyangkut dengan UU, buku-buku dan hasil riset lainnya mempunyai kaitan dengan masalah ini. Riset berikut metode kualitatif dengan memakai triangulasi. Penelitian informan didasarkan kelayakan dan kecukupan menjadi landasan penelitian informan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur dan berpartisipasi masyarakat, masyarakat harus sadar dan memahami makna dari pembangunan karena pembangunan adalah bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kemajuan setiap desa dalam ini pembangunan jalan desa, penataan penempatan jalan antara jalan atau gang, dilakukan oleh pemerintah desa yang dilakukan langsung di lapangan, masyarakat juga ikut ber berpartisipasi dalam proses pembangunan karena, pembangunan sebuah desa ialah hak dan kewajiban masyarakat desa itu sendiri,sehingga masyarakat sendiri dapat merasakan manfaat pembangunan yang berinovasi dan berkelanjutan dengan demikian masyarakat sendiri yang akan menikmati pembangunan itu sendiri.
Collections
- Skripsi [638]