dc.description.abstract | Indonesia adalah negara yang besar dan berbeda dengan wilayah, wilayah/masyarakat perkotaan dan aturan. Badan-badan legislatif provinsi dan perkumpulan-perkumpulan orang perseorangan teritorial melakukan urusan pemerintahan yang ditunjukkan dengan standar kemerdekaan dan membantu tugas-tugas semaksimal mungkin dalam kerangka dan standar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Negara-negara teritorial adalah kepala daerah yang memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten mandiri sebagai komponen organisasi pemerintahan provinsi.
Kota dikendalikan oleh Peraturan Nomor 6 Tahun 2014. Kota adalah unit wilayah lokal yang sah dengan batas wilayah yang disetujui untuk mengarahkan dan mengawasi masalah pemerintahan, kepentingan wilayah lokal, kebebasan awal, atau potensi hak adat yang dianggap dan dianggap dalam kerangka otoritas publik dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kota adalah kesatuan wilayah hukum yang memiliki batas wilayah yang disetujui untuk mengarahkan dan mengawasi kegiatan pemerintah, kepentingan daerah, kebebasan awal, dan hak istimewa tambahan konvensional yang dianggap dan dianggap dalam pengaturan otoritas publik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Temuan studi ini menunjukkan bahwa penting untuk berkonsentrasi pada bagaimana program pengaspalan jalan kota di Kota Pendem dijalankan. ketika. Membuktikan bahwa pendekatan tidak akan berhasil tanpa eksekusi yang baik dari produser strategi itu sendiri, seperti pembuat skenario yang baik itu sendiri, misalnya, pembuat strategi yang kuat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program peningkatan pembersihan jalan kota yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pendem, sejauh korespondensi, sangat sukses, aset, karakter atau mentalitas individu, dan konstruksi administrasi Mendukung dan menahan faktor yang mempengaruhi implementasi program pembangunan paving jalan desa yang dilakukan oleh pemerintah desa pendem, pembangunan paving jalan desa. serta adanya kerjasama pemerintah desa dengan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan dengan baik. Faktor penghambat dari implementasi program pembangunan paving jalan desa dalam melaksanakan pembangunan. | en_US |