dc.description.abstract | Pengguna jalan dan pengemudi harus memilih apakah akan melanjutkan atau keluar dan mengubah arah di persimpangan, menjadikannya komponen penting dari setiap sistem jalan. Persimpangan tak bertanda yang menghubungkan empat jalan raya dikenal sebagai Jl. Raya Pakis. Kabupaten Administratif Malang Jawa Timur memasukkan Simpang Pakis di Kecamatan Pakisnya. Berdasarkan studi lapangan, terjadi konflik lalu lintas pada empat ruas yang bertemu di pertigaan tersebut, yang menyebabkan terjadinya miss traffic signal dan kemacetan lalu lintas yang berkepanjangan. Sumber data utama dan sekunder digunakan dalam studi ini. Informasi sekunder disediakan oleh (BPS) Kabupaten Malang. sedangkan data primer berasal dari observasi dan estimasi geometri jalur lalu lintas yang dilakukan mulai 5 Desember hingga 11 Desember 2022. terkait dengan teknik penanganan data PKJI 2014. Dj 1,15 (Utara), 1,38 (Timur), 1,68 (Barat), dan 1,05 (Selatan), masing-masing menghasilkan tingkat pelayanan yang buruk dan F, menurut studi kekuatan simpang tak bersinyal. Hasil perhitungan arus keseluruhan sebesar 8579 kur/jam, 8231,2 kur/jam untuk nilai kapasitas (C), dan tingkat kejenuhan DJ sebesar 1,04 kur/jam berdasarkan analisis penampang keempat tak bersinyal. Ini melampaui ambang konsentrasi lebih dari DJ 0,60. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pelayanan E, yang menunjukkan arus tidak teratur, diberikan pada jumlah lalu lintas di persimpangan ini. | en_US |