Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang
Abstract
Mencari tahu siapa yang bertugas mengatur penyaluran dana daerah merupakan tujuan dari penelitian ini. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode abstrak. Keempat narasumber tersebut adalah Lurah, Sekretaris Pemodal, dan warga Kota Kalisongo, Dau Lokal, Peraturan Malang. Sebagai bukti pendukung diperoleh data anggaran keuangan Kantor Desa Kalisongo tahun anggaran 2022. Pendekatan penyelidikan informasi yang digunakan jelas karena mengurangi jumlah informasi, memperkenalkan realitas saat ini, dan menciptakan tujuan. Temuan review sesuai dengan standar yang relevan. Tanggung Jawab Penyaluran Keuangan Kota Karena interaksinya dengan segala macam pergerakan, baik yang sudah terjadi maupun yang belum, Kalisongo telah menunjukkan kejujuran dan tanggung jawab kepada masyarakat setempat.
Collections
- Skripsi [633]