dc.description.abstract | Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab balai kota dalam mengelola pengumpulan sumber daya kota di Kawasan Pendem, Kecamatan Junrejo. Prosedur untuk memperoleh data adalah diskresi, pertemuan, dan dokumentasi dalam ulasan ini. Fokus kajian ini khusus pada Kepala Dukuh, Pelopor Wilayah, Kepala Ruas Uang, Kepala Badan, Kepala Perhimpunan dan Badan Usaha, Kepala Pemerintahan, Kepala Organisasi, Kepala Bantuan Pemerintah. Sepuluh orang lagi yang tinggal di Kota Pendem juga ahli kota. Proses yang tidak menentu dan pendekatan grafis keduanya digunakan dalam analisis ini. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa perangkat Desa Pendem telah memberikan kontribusi dalam pengelolaan dana desa, meskipun mereka masih membutuhkan bantuan dari ahli distrik dan sekretaris desa untuk tugas-tugas seperti membuat desain bangunan dan RAB (rencana anggaran) yang harus dibuat oleh pemerintah. kepala bidang pembangunan, dan pembuatan laporan keuangan, yang hanya dapat dilakukan oleh sekretaris desa. | en_US |