Pengaruh Kualitas Pelayanan Aparatur Pajak Terhadap Kepuasan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Mengisi dan Menyampaikan SPT PPh 21 Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Malang Utara)
Abstract
Ketika bisnis mampu menyediakan produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan dan harapan klien mereka, mereka dikatakan berkualitas tinggi. Semua aspek kemampuan layanan untuk memenuhi tuntutan dan harapan pelanggannya disebut sebagai kualitasnya. Hal ini akan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, termasuk pengajuan dan penyampaian SPT, apabila wajib pajak puas dengan pelayanan yang diberikan.
Kebahagiaan pelanggan sangat dipengaruhi oleh kualitas layanan. Kantor Layanan Pajak Malang Utara menawarkan layanan yang terintegrasi, menjalankan kewajibannya dengan jujur dan andal, menggunakan sistem operasional yang terorganisir, mendukung fasilitas, dan menawarkan kenyamanan kepada kliennya. Dukungan edukasi KPP Malang Utara juga sangat bermanfaat dan membantu wajib pajak memahami tugasnya sebagai wajib pajak, termasuk cara mengisi dan menyampaikan formulir PPh orang pribadi 21.
Klien cukup senang dengan layanan yang ditawarkan dan partisipasi mereka sebagai hasil dari aksesibilitas dan kelimpahan mereka. Menjaga hubungan dengan pelanggan dan memastikan bahwa setiap Wajib Pajak selalu mematuhi, melengkapi, dan mengajukan formulir pajak PPh 21 orang pribadi menjadi fokus yang tinggi. Kepuasan wajib pajak Kantor Layanan Pajak Pratama Malang Utara berdampak positif dan signifikan terhadap layanan Kantor Layanan Pajak
Collections
- Skripsi [633]