Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance di Desa Petungsewu Kecamatan Dau Kabupaten Malang
Abstract
Mewujudkan good and clean governance melalui implementasi perubahan yang mengutamakan keahlian, tanggung jawab, transparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efektivitas dan efisiensi, supremasi hukum, dan visi strategis Sifat penelitian ini adalah kualitatif. Berbeda dengan eksperimen, metode penelitian kualitatif adalah metodologi penelitian yang berpijak pada filosofi postpositivis dan digunakan untuk menilai keadaan sesuatu yang alamiah, menurut Sugiyono (2017:9). Setelah Dilakukan Penelitian Maka Didapatkan Hasil Partisipasi (Participation),dilihat dari partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan masyarakat selalu dilibatkan baik dari tokoh-tokoh masyarakat dan semua unsur masyarakat di desa petungsewu kecamatan dau, Transparansi (Transparency), Tokoh masyarakat dan sejumlah individu yang berkepentingan dalam mengembangkan prakarsa pembangunan selalu diikutsertakan dalam proyek-proyek kerja pemerintah., Keadilan, dilihat dari aspek keadilan keadilan pemerintah desa petungsewu sudah menjalankan sesuai dengan SOP pelayanan di desa sangat memuaskan dimana pelayanan ini dijalankan sesuai dengan aturan tanpa memandang status dari masyarakat di Desa .Akuntabilitas ,dilihat dari aspek akuntabilitas Compared to the previous administration, the government has made some commendable efforts, which indicates that the adjustments it has made are currently improving. Faktor Pendukung dari faktor pendukung dalam pelayanan kebijakan agar terwujudnya prinsip good governance yaitu sarana prasarana yang baik sehingga pelayanan berjalan dengan lancar.Faktor Penghambat, dilihat dari faktor penghambat dalam pelayanan kebijakan Pemerintah desa belum memulai proses pengembangan sumber daya manusia, sehingga masih banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari masyarakat itu sendiri yang kurang mampu bersaing.
Collections
- Skripsi [638]