dc.description.abstract | Untuk terus mendorong pertumbuhan dan perbaikan kota, peran penting Anggaran Pendapatan dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menentukan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membantu perbaikan di Kota Kalisongo, Kawasan Dau, dan Perda Malang. Menggunakan metode subyektif, fokus pada penelitian. Wawancara dengan tiga orang saksi, yakni Lurah, Sekda, dan warga Kota Kalisongo, Dau Lokal, Perda Malang, serta dokumen seperti laporan rencana keuangan Kota Kalisongo periode 2020–2022 digunakan untuk mengumpulkan informasi. Metode penilaian informasi yang digunakan sangat menarik. Temuan kajian menunjukkan bahwa penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung peningkatan dinyatakan kurang ideal, mengingat pemerintah kota menghadapi kekurangan aset untuk melaksanakan tugas-tugas kota di mana tugas-tugas tersebut lebih banyak. penting daripada membayar nya. Persentase peningkatan belanja desa dari pendapatan desa di Desa Kalisongo Kabupaten Malang tahun 2020 sebanyak 109,39%, tahun 2021 sebanyak 111,61% dan tahun 2022 sebanyak 127,44% sehingga pemerintah desa mengalami defisit atau kekurangan dana untuk menutup belanja desa. Bentuk pembangunan yang dilakukan oleh Desa Kalisongo Kabupaten Malang seperti pengaspalan jalan pertanian, pengaspalan jalan lingkungan dan perbaikan jalan desa sehingga mampu meningkatkan mobilitas perekonomian desa, hal ini akan mendukung kemajuan masyarakat desa. | en_US |