Persepsi Pemilik Lembaga Pendidikan Mengenai Rencana Penerapan PPN Jasa Pendidikan Oleh Pemerintah Republik Indonesia
Abstract
Penerapan PPN on Instructive Administrations sebagian besar bertanggung jawab atas peningkatan penerimaan bea negara di Indonesia. Tujuan dari investigasi ini adalah untuk mengetahui persepsi pemilik lembaga pendidikan terhadap rencana penerapan PPN on Educational Administrations oleh pemerintah Indonesia. Penyelidikan yang telah selesai meliputi metode penelitian subjektif. Ada tiga orang yang ikut serta sebagai saksi dalam pemeriksaan ini: guru super tangguh/master tangan kanan di Perguruan Tinggi PGRI Kanjuruhan Malang; seorang guru/pengajar lama di Perguruan Tinggi Gajayana Malang; dan master pembicara/kolaborator super awet di Perguruan Tinggi Tribhuwana Tunggadewi Malang. Lembar wawancara digunakan dalam proses pengumpulan informasi untuk penyelidikan ini. Pengujian berbeda subjektif adalah pendekatan pemeriksaan informasi yang digunakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa persepsi lembaga pendidikan terhadap rencana otoritas publik Republik Indonesia menerapkan PPN pada Administrasi Instruksional adalah mendukung karena diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan negara. Organisasi pengajaran sejati seperti sekolah dasar, pusat, sekolah menengah/sekolah profesional, yayasan tersier, sekolah resmi, sekolah ketat, sekolah ilmiah, dan sekolah ahli tidak terkena PPN. Yayasan pendidikan yang tunduk pada PPN adalah organisasi kursus dialek yang tidak diketahui, tahap pembelajaran berbasis web berbayar, pelatihan manfaat, lembaga praktik, sekolah global, dan organisasi pendidikan sebagai organisasi terbatas dengan kecepatan sekitar 11%.
Collections
- Skripsi [633]