dc.contributor.author | Teba, GE | |
dc.contributor.author | Arifianto, AK | |
dc.contributor.author | Oktaviastuti, B | |
dc.date.accessioned | 2024-07-11T07:24:56Z | |
dc.date.available | 2024-07-11T07:24:56Z | |
dc.date.issued | 2024-06-29 | |
dc.identifier.uri | https://rinjani.unitri.ac.id/handle/071061/3782 | |
dc.description.abstract | Ketika sebuah mobil diparkir, pemiliknya tidak berhenti mengemudikannya atau memindahkannya selama beberapa waktu. Untuk memberikan ruang bagi kegiatan seperti kunjungan wisata, parkir sangatlah penting. Tugu Peta merupakan salah satu tempat wisata utama di Blitar yang berkontribusi terhadap perkembangan kota. Monumen PETA dibangun. Sebuah monumen telah didirikan di depan kantor lama PETA di Jl. Supriyadi di Kota Blitar untuk menghormati peristiwa penting yang terjadi pada tahun 1945 tersebut. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kuantitatif dan metodologi penelitian deskriptif. Metodologi penelitian yang sangat mengandalkan data disebut penelitian kuantitatif. Museum MAP Kota Blitar dapat ditemukan di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, di Jalan S. Supriadi Sananwetan. Lahan parkir tersebut memiliki luas 9.281 meter persegi dan digunakan untuk parkir mobil, berdasarkan data Museum Peta Kota Blitar. Setelah mengumpulkan data utama dan sekunder, pola lalu lintas dan atribut tempat parkir diselidiki. Dalam lima tahun ke depan, 161 mobil dan kendaraan roda empat lainnya akan dapat ditampung di Museum PETA. Berdasarkan analisis terhadap ciri-ciri parkir, diketahui bahwa hasil survei Museum Peta Kota Blitar menunjukkan bahwa pada lahan parkir tersebut terdapat lahan parkir seluas 9.281 m2 dan tempat parkir kendaraan roda empat (mobil). Jika digabungkan antara data survei terkait pariwisata dengan temuan kajian kapasitas parkir, diperoleh kapasitas parkir Kota Blitar sebesar 29,52. Hal itu dilakukan dengan melakukan penilaian wisata komparatif, dengan penekanan pada lahan parkir Museum Istana Gebang dan Pusat Informasi Wisata dan Perdagangan (PIPP) Makam Bung Karno. Data tersebut misalnya Parkir Istana Gebang dan PIPP Makam Bung Karno. Kendaraan roda empat wajib membayar parkir hari Sabtu sebesar 116 SRP dan parkir hari Minggu sebesar 103 SRP di Museum Peta. Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan kebutuhan ruang parkir yang mencakup lahan parkir seluas 9.281 m2. Selama lima tahun ke depan, parkir di Museum PETA akan dikenakan tarif 84 KRP pada hari Minggu dan 95 KRP pada hari Sabtu. | en_US |
dc.description.sponsorship | Yayasan Bina Patria Nusantara | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Fakultas Teknik Universitas Tribhuwana Tunggadewi | en_US |
dc.subject | Kapasitas Area Parkiran,Museum PETA | en_US |
dc.title | Analisis Kapasitas Area Parkiran Di Kawasan Museum Peta Kota Blitar | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nidn | NIDN0724109003 | |
dc.identifier.nidn | NIDN0012117601 | |
dc.identifier.nim | NIM2018520034 | |
dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI22201#TEKNIKSIPIL | |