Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Pemilik UKM dalam Membayar Pajak (Studi Kasus pada UKM Kecamatan Kedungkandang Kota Malang)
Abstract
UMKM di Kecamatan Kedungkandang Malang mayoritas memiliki NPWP dan terdaftar sebagai pekerja wajib. Jika melihat sejumlah faktor dari sudut pandang perpajakan, hal ini tidak terjadi. Hal ini merupakan konsekuensi dari terdaftarnya UKM sebagai wajib pajak yang seringkali terjadi karena adanya kebutuhan dan preferensi pihak yang berkepentingan, termasuk keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur dampak sanksi pajak terhadap pengetahuan wajib pajak terhadap UMKM di Kedungkandang, dampak terhadap pemahaman wajib pajak terhadap UMKM di Kedungkandang, dan dampak terhadap kesadaran wajib pajak terhadap wajib pajak. Analisis kuantitatif menggunakan data primer dan sekunder, dokumentasi, survei distribusi, dan metode pengumpulan data wawancara. Kriteria regresi yang meliputi uji heteroskedastisitas, multikolinearitas, dan normalitas digunakan dalam penelitian regresi. Kemudian dilanjutkan dengan hipotesis regresi dengan memperhatikan uji t, uji f, dan analisis regresi berganda. Dengan koefisien determinasi yang berkisar antara 0,005 < 0,05 dan tingkat signifikansi yang ditunjukkan dalam sig%, penelitian ini menunjukkan bahwa komponen kesadaran perpajakan berpengaruh negatif terhadap faktor kesadaran wajib pajak pada tingkat signifikansi 0,05. Namun denda pajak tidak berpengaruh terhadap ambang batas wajib pajak pada tingkat signifikansi 5% dan koefisien determinasi 0,03 > 0,05. Di luar itu, pemahaman seseorang terhadap pajak tidak banyak berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak. Hal ini juga didukung dengan nilai koefisien determinasi yaitu 0,126 > 0,05 pada taraf signifikansi 5%.
Collections
- Skripsi [633]