Optimalisasi Pajak Atas Yayasan yang Bergerak di Bidang Pendidikan (Studi Kasus pada Yayasan Mardi Wiyata Malang)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji inisiatif optimalisasi pajak di yayasan pendidikan, khususnya Yayasan Mardi Wiyata yang berbasis di Malang. Seorang sekretaris, seorang petugas urusan umum, dan seorang petugas keuangan berperan sebagai tiga informan dalam penelitian kualitatif ini. Setelah dikumpulkan melalui wawancara, data tersebut menjalani analisis deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa yayasan memaksimalkan pajak melalui pelaporan pajak tepat waktu dan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan aturan akuntansi. Prosedur pembayaran pajak telah beroperasi pada efisiensi puncak sesuai dengan undang-undang yang relevan. 2% dari Dasar Kena Pajak (DPP) adalah tarif pajak yang diterapkan untuk sekolah swasta. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2022 keduanya mengatur bahwa pajak harus dibayar, termasuk pajak penghasilan (PPh). Melalui sistem daring Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang menggunakan CoreTax, di mana SPT diisi dan disampaikan secara daring, pembayaran pajak dilakukan secara individual.
Collections
- Skripsi [844]
