Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Kantor Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
Abstract
Pajak Bumi dan Bangunan termasuk diantara jenis pajak terpusat dengan kewenangan pemungutannya dilakukan pelimpahan pada pemerintah daerah. Data pemungutan PBB di Kantor Kelurahan Dinoyo Kec. Lowokwaru Kota Malang memperlihatkan bahwa selama lima (5) tahun terakhir target penerimaan PBB tak pernah mencapai tujuan kenyataan ini memperlihatkan bahwa masih terdapat suatu masalah saat menerapkan kebijakan pemungutan PBB. Hal demikian dikarenakan masyarakat tak mempunyai kesadaran berinisiatif dalam hal membayar pajak. Selain itu masih adanya komunikasi yang belum efisien serta perilaku petugas pada masyarakatnya. Hal ini mengakibatkan berkurangnya sumber Keuangan Negara terkait pembiayaan aktivitas pembangunan serta pemerintahan, sehingga perlu dilakukan pemecahan masalah serta perhatian yang serius. Penelitian ini adalah kualitatif interpretif, dalam mengumpulkan data dapat melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data dilaksanakan melalui trianggulasi data. Teknik analisis data yang dipergunakan oleh peneliti yakni teknis analisis deskriptif. Penelitian ini mempunyai tujuan guna melihat proses implementasi kebijakan pemungutan PBB pada Kantor Kelurahan Dinoyo Kec. Lowokwaru Kota Malang. Hasil penelitian Pajak Bumi dan Bangunan rata-rata per tahunnya sebanyak 74%, maka bisa diutarakan bahwa kebijakan pelaksanaan penarikan PBB yang dijalankan oleh Kelurahan Dinoyo Kec. Lowokwaru Kota Malang masih kurang efektif. Faktor penyebab kurang efektifnya penerapan pendapatan PBB sebab jumlah penerimaannya dalam hal mengelola belum selaras dengan target yang sudah direncanakan, dan minimnya inisiatif masyarakat akan wajib pajak.
Collections
- Skripsi [633]