Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada UMKM Lima Sarana Bersih Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
Date
2021-11-29Author
Nubatonis, Meildy Laurencia
Soebagio, Agustinus Soemardi
Indrihastuti, Poppy
Metadata
Show full item recordAbstract
Pajak yakni kontribusi wajib kepada Negara. Pajak penghasilan pasal 21 merupakan wajib pajak yang masih berupa usaha tetap, yang memiliki tanggungjawab kepada karyawan, wajib pajak atas penghasilan. yang diberikan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sesuai dengan pekerjaan, jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi, penelitian ini dengan maksud untuk memahami penerapan pajak penghasilan pasal 21 pada UMKM Lima Sarana Bersih Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Penelitian yang dilakukan pada UMKM Lima Sarana Bersih Kecamatan Lowokwaru Kota Malang adalah dalam penerapan pajak penghasilan PPh pasal 21 sudah diterapkan dalam UMKM Lima Sarana Bersih tapi masih kurangnya pemahaman mengenai perpajakan yang sesuai dengan Undang-undang perpajakan. Dalam pembayaran gaji karyawan UMKM Lima Sarana Bersih memakai ukuran UMR (Upah Minimum Regional).
Collections
- Skripsi [633]