Evaluasi Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Pegawai Tetap Berdasarkan Dirjen Pajak No. Per 32/Pj/2015 (Studi Kasus Bank BRI Syariah)
Date
2021-11-29Author
Bunga, Arsinta Susanti
Sulistiyowati, Yayuk
Suhendri, Hendrik
Metadata
Show full item recordAbstract
Suatu pendapatan yang paling banyak dari negara Indonesia adalah pajak. Seperti yang tertera pada Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 pasal 1 ialah pajak yang diberikan terhadap orang pribadi atau badan sebuah penghasilan dalam tahun pajak. Dalam penelitian ini mempunyai maksud agar dapat memahami terkait bagaimana evaluasi perhitungan pajak penghasilan (Pph) Pasal 21 atas pegawai tetap berdasarkan No. PER 32/PJ/2015 pada Bank BRI Syariah Kota Malang, sudah seperti perundang-undangan perpajakan berlaku atau tidak. Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Seperti data yang didapatkan dari pegawai Bank BRI Syariah terkait dengan perhitungan Pph pasal 21 sepenuhnya belum masuk dalam kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Collections
- Skripsi [633]