Persepsi Wajib Pajak Badan Tentang Modernisasi Administrasi Perpajakan
Abstract
Upaya-upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak setiap tahun yakni dengan cara selalu melakukan sosialisasi ataupun pendekatan dengan masyarakat. Adapun kebijakan lain yakni memperbarui semua peraturan yang ada dalam undang-undang mengenai perpajakan. Sedangkan dalam administrasi yang berkaitan dengan perpajakan juga dapat diperbaharui melalui sistem dalam kantor itu sendiri agar kualitas pelayanan lebih baik lagi kedepannya (Sulistomo, 2011)
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik Wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data yang didapatkan berupa data dari wawancara. Penentuan sampel menggunakan teknik simple random sampling. Setelah data diperoleh data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi wajib pajak badan tentang modernisasi administrasi perpajakan sangat baik. Persepsi wajib pajak badan terhadap modernisasi penyempurnaan proses bisnis melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dinilai sangat membantu dan memudahkan segala kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pajak. Persepsi wajib pajak terhadap modernisasi penyempurnaan sumber daya manusia dinilai masih kurang baik, hal ini dikarenakan penilaian wajib pajak kepada petugas KPP yang melayani dan memberikan penjelasan tentang masalah perpajakan dinilai masih kurang baik.
Collections
- Skripsi [633]