dc.description.abstract | Penyandang disabilitas disebutkan untuk sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, gangguan mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu yang sangat lama. Keadaan tersebut membuat mereka susah untuk berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat serta lingkungan. Berdasarkan UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terdapat pada pasal 42 yaitu setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik, dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan kusus atas biaya negara, untuk menjaminkan kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dinas sosial berperan secara maksimal untuk memperbaiki taraf hidup penyandang disabilitas, dengan mendorong mereka dalam kegiatan yang mereka miliki agar mereka mempunyai bekal dalam hidupnya. Peneliti ini bertujuan untuk untuk mengetahui peran dinas sosial dan faktor penghambat dan pendukungnya di Dinas Sosial Kota Batu. Penelitian ini menggunakan kualitatif dengan teknik penentuan informan menggunakan purpose sampling, serta analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran fasilitatif, peran edukasi, dan peran teknis sudah berperan cukup baik namun diperlukannya peningkatan terlebih pada sarana prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat penyandang disabilitas. | en_US |