Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Studi Pada Badan Permusyawaratan Desa di Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu)
Abstract
Badan Perwujudan Demokrasi (BPD) berfungsi mengesahkan tata tertib kampung bersama kepala kampung, menadah serta mengungkapkan keinginan penuduk, menunaikan pemeriksaan kemampuan kepala kampung. Belakangan ini kurangnya keterlibatan penduduk dalam sistem persiapan kategorisasi kampung Tulungrejo, lantaran minimnya dialog/pesan antara penguasa kampung, BPD dan masyarakat setempat. Pengkajian ini bermaksud untuk memahami dan menelaah kewajiban BPD dalam menadah serta menyampaikan keinginan penduduk kampung Tulungrejo, dalam musrenbangdes serta faktor penghambat dan pendukungnya. Bentuk pengkajian data menggunakan deskriptif kualitatif, bentuk dari akar permasalahannya terdapat pada informasi fakta sebenarnya dan data sekunder. Sistem pengumpulan informasi yaitu, interviu, pengamatan dan pengarsipan. Petunjuk dasar menggunakan triangulasi sistem.
Pandangan dalam penyelidikan membuktikan bahwa, jabatan badan perwujudan demokrasi ketika mengungkapkan keinginan penduduk kampung Tulungrejo sudah cukup baik, Faktor pendukung, yaitu adanya bahu-membahu antara BPD, Pemerintah kampung dan masyarakat pada pelaksanaan perencanaan Musrenbangdes. Faktor penghambat fungsi BPD dalam pembangunan desa yaitu kurangnya kesadaran penduduk yang terjun pada proses pembangunan desa dikarenakan masyarakat lebih mementingkan peekerjaan dalam memenuhi kebutuhaan hidup masyarakat.
Collections
- Skripsi [638]