Show simple item record

dc.contributor.authorSaiman, F
dc.contributor.authorAdiwidjaja, I
dc.contributor.authorLestari, AW
dc.date.accessioned2023-11-18T04:23:43Z
dc.date.available2023-11-18T04:23:43Z
dc.date.issued2023-11-29
dc.identifier.urihttps://rinjani.unitri.ac.id/handle/071061/3322
dc.description.abstractJika dicermati, menciptakan kebijakan publik yang efektif bukanlah prosedur yang mudah dilakukan pemerintah. Menurut UUD 1945, Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberlakukan otonomi daerah. Pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 1 Angka 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Faktor mendasar yang menentukan seberapa cepat suatu negara maju adalah mereka memiliki sumber daya manusia(SDM). Oleh karena itu, pemupukan harus dimulai sejak usia muda agar dapat melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Salah satunya bekerja di area pendidikan. Nilai kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan standar pendidikan dan prestasi akademik. Kota Batu mempunyai permasalahan dengan instruktur, tenaga pendukung, pendanaan, dan infrastruktur terkait pendidikan. Karena jumlah guru yang pensiun setiap tahunnya tidak proporsional dengan jumlah instruktur yang berkualitas, banyak sekolah yang masih kekurangan guru dan tenaga pengajar. Sementara itu, banyak sekolah di Kota Batu yang membutuhkan infrastruktur baru, khususnya ruang kelas, baik dari segi sarana dan prasarana pendidikan (sarpras). Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji bagaimana pelaksanaan Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan, serta elemen pendorong dan penghambatnya. Studi ini menggunakan metode kualitatif. Beberapa metode pengumpulan data termasuk observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian dilakukan pada Dinas Pendidikan Kota Batu dikenal bahwa proses pelaksanaan terdiri dari empat (4) komponen: komunikasi yang efektif antara masyarakat dan implementator, ketersediaan sumber daya aparatur yang memadai, penempatan implementator kebijakan yang dapat diterima, dan struktur birokrasi yang sesuai dengan mekanisme pelaksanaan kebijakan. Faktor pendukung ada, seperti komunikasi yang baik dan sumber daya aparatur yang cukup. Faktor penghambatnya adalah, Kurangnya tenaga pengajar atau tidak bisa merekrut guru sejarah di sekolah terkait dengan peraturan yang ada.en_US
dc.description.sponsorshipYayasan Bina Patria Nusantaraen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewien_US
dc.subjectPemerintah,Pendidikan, Implementasi kebijakan, Standar Pembelajaran Nasionalen_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) (Studi di Dinas Pendidikan Kota Batu )en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nidnNIDN0704106703
dc.identifier.nidnNIDN0714059101
dc.identifier.nimNIM2019210182
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI63201#ADMINISTRASIPUBLIK


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • Skripsi [638]
    Skripsi Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Administrasi Negara

Show simple item record