dc.description.abstract | Pemerintah melakukan inovasi dalam pelayanan publik dengan menggunakan teknologi dan informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Penerapan E-Tilang merupakan langkah yang diambil oleh kepolisian untuk meningkatkan pelayanan publik dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kepolisian Kota Malang memberlakukan Tilang Elektronik menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan alat AI untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Dengan begitu jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian kualitatif yang berlokasi di Unit lantas Polsek Lowokwaru, Jl.MT haryono kota malang. Yang dijadikan informan dalam penelitian ini yaitu; (1) Bapak Iptu Gafur Zuhri Riagel, SH selaku Kanit (2) Bapak Ipda Syaikhu Roji, SH Panit 2.( 3) Bapak Aiptu Ach Mashuri Ba. Konsep inovasi E-tilang memiliki tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan memfokuskan pada partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum preventif, penerapan nilai-nilai positif, transparansi pemerintahan, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan. . Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pembayaran denda, penggunaan pasal pelanggaran, serta penindakan terhadap pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera CCTV ETLE. Dengan demikian, E-tilang memiliki potensi untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas, namun perlu adanya upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penerapan teknologi ini serta memastikan bahwa kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. | en_US |