dc.description.abstract | Penganggaran berbasis gender di Kota Batu sampai saat ini masih menjadi masalah karena Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender serta Penganggaran Responsif belum berjalan secara maksimal, Penganggaran Berbasis Gender perlu dilakukan dengan tujuan agar kehidupan perempuan dan laki-laki yang lebih baik, dan melahirkan kesetaraan yang seimbang antara laki-laki dan perempuan, adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pada Pasal 1 dijelaskan bahwa kesetaraan gender itu perlu adanya kesamaan kondisi bagi pria dan wanita guna memperoleh kesempatan dan hak-hak sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, dan lainya, tidak serta merta diimplementasikan sehingga masih menjadi kesenjangan, yang mengakibatkan kesenjangan dalam kesetaraan dan keadilan, kurangnya sosialisasi terkait penganggaran gender dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Studi Literasi, dan fokus pada penelitian ini yaitu implementasi kebijakan penganggaran berbasis gender. Hasil penelitian literasi yang dimaksud terdapat 14 artikel dan 8 jurnal menemukan implementasi kebijakan penganggaran berbasis gender dari sekian literasi, ditemukan bahwa implementasi kebijakan penganggaran berbasis gender sudah berperan dan bekerja dengan baik dalam pelaksanaan implementasi penganggaran. Akan tetapi dalam hal ini masih mengalami kekeliruan dalam pengimplementasian terkait penganggarannya, dimana perencanaan penganggaran yang responsif gender belum direalisasikan dengan baik, tidak adanya konsekuensi dan tindak lanjut dari kebijakan atau aturan yang dibuat, baik itu berupa sanksi atau pelaksanaan dari sanksi tersebut. | en_US |