Analisis Daging Sapi Berdasarkan Has 23103 Ditinjau Dari Proses Produksi di Rph Kabupaten Malang (UPT Lawang, UPTD Singosari, UPT Pujon)
Abstract
Daging sapi merupakan bahan pangan yang memiliki nilai gizi sangat besar. Nilai gizi daging sapi sangat dibutuhkan kepada semua konsumen termasuk masyarakat indonesia. kualitas daging sapi sangat menentukan terhadap kesehatan manusia terkhusus masyarakat muslim, sehingga proses produksi daging sapi dan sarana prasarana yang dibutuhkan harus sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku. Peningkatan daging sapi dari tahun ke tahun semakin bertambah, hal ini dipengaruhi jumlah penduduk dan juga dipengaruhi oleh peningkatan pengetahuan penduduk terhadap pentingnya protein hewani, oleh karena itu pola konsumsi berubah, pada awalnya lebih mengkonsumsi karbohidrat beralih mengkonsumsi protein hewani. Kebutuhan daging belum diimbangi dengan tersedianya sarana produksi yang memenuhi syarat kehalalan. Daging sapi yang dikonsumsi memenuhi syarat aman, sehat, utuh dan halal. Tujuan penelitian adalah mengetahui penerapan sistem jaminan halal daging sapi berdasarkan HAS 23103 di Rumah Potong Hewan Kabupaten Malang. Pelaksanaan penelitian dilaksanakan di tiga RPH yaitu UPT Lawang, UPTD Singosari, dan UPT Pujon selama 1 bulan (30 hari) mulai tanggal 15 Februari – tanggal 15 Maret 2021. Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian Deskriptif kualitatif dengan jumlah responden 21 orang. Masing-masing RPH terdiri dari 7 orang responden, Penelitian menggunakan uji validitas dan uji reabilitas. Adapun parameter pengamatan penelitian antara lain fasilitas dan alat penyembelihan, petugas penyembelih, pra penyembelihan, proses pemingsanan, proses penyembelihan, pasca penyembelihan, pengemasan dan pelabelan, dan transportasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa persentase pemenuhan persyaratan daging sapi berdasarkan HAS 23103 di Kabupaten Malang dikategorikan baik dilihat dari kehalalan produksi daging yang dijadikan tempat penelitian dimana fasilitas dan alat penyembelihan persentase pemenuhan sebesar 100%, petugas penyembelih sebesar 84%, penganan hewan pra penyembelihan sebesar 100%, proses pemingsanan sebesar 99,6%, proses penyembelihan sebesar 100%, pasca penyembelihan presentase pemenuhan sebesar 80,5%, pengemasan dan pelabelan sebesar 66,7% dan transportasi persentase pemenuhan sebesar 100%. Kesimpulan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa persentase HAS 23103 di Rumah potong hewan Kabupaten Malang diihat dari masing-masing Rumah potong hewan yaitu untuk persentase kehalalan di Rumah potong hewan Lawang sebesar 67,44%, kehalalan Rumah potong hewan Singosari 68,79%, dan untuk kehalalan Rumah potong hewan Pujon sebesar 70,02%.
Collections
- Skripsi [229]