dc.description.abstract | Seperangkat aturan tentang produksi ternak yang baik yang digunakan dalam penyuluhan dan pengelolaan pertanian teknis dikenal sebagai Praktik Produksi yang Baik (Good Farming Practices, GFP). Memelihara ayam petelur memerlukan penanganan yang tepat dan perhatian yang cermat terhadap detail. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bapak Jumain menerapkan praktik pertanian yang baik (Good Farming Practices, GFP) dalam usaha ayam petelurnya di Desa Sekar Putih, Kecamatan Junrejo, Kabupaten Malang. Metode pengumpulan data untuk penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik studi kasus meliputi dokumentasi, wawancara, dan observasi. Analisis data terdiri dari tiga langkah: (1) reduksi data; (2) penyajian data; dan (3) perhitungan dan validasi hasil.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa usaha peternakan ayam petelur Bapak Jumain telah berhasil menerapkan GFP dengan nilai kinerja GFP sebesar 84%. Dari segi sarana prasarana, tata cara produksi, pelestarian lingkungan, dan pemantauan, usaha peternakan ayam petelur Bapak Jumain dinilai telah berhasil menerapkan GFP. Setiap fasilitas memiliki bobot nilai 90% dengan output 80,5%, pelestarian lingkungan 87,5%, dan pengawasan 83,3%. Dengan skor penerapan GFP terkait fasilitas sebesar 90%, maka usaha tersebut masuk dalam kategori cukup baik. Untuk mencapai hasil yang lebih baik, diperlukan penyempurnaan lebih lanjut pada sisi produksi | en_US |