Analisis Pendapatan Petani Tambak Garam Sebelum dan Sesudah Bermitra Dengan PT. Garam (Persero) di Desa Bipolo, Kabupaten Kupang
Abstract
Negara Indonesia memiliki lautan yang luas sehingga disebut sebagai negara maritim. Dengan berbagai kekayaan alam yang terdapat di laut, salah satunya adalah garam. Garam merupakan sebuah sumber mata pencaharian masyarakat di pinggir pantai atau masyarakat yang hidupnya bergantung pada kekayaan alam di laut selain sebagai nelayan. Selain bagi masyarakat pinggir pantai, garam juga merupakan sebuah potensi alam yang sangat berguna bagi perekonomian negara Indonesia yang memiliki sebagian besar wilayah dengan perairan laut.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pendapatan para petani tambak garam sebelum dan sesudah bekerjasama dengan PT. GARAM (Persero) di wilayah Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini dirancang dengan metode kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara berupa kuesioner, observasi, studi pustaka dan dokumentasi.
Prosedur analisis data dengan menggunakan SPSS melalui tahapan uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, Uji T dan koefisien determinasi (R2). Hasil dari penelitian ini adalah pendapatan petani tambak garam sesudah bermitra dengan PT Garam (Persero) yang menjadi meningkat karena pendapatan petani sesudah bermitra di dukung oleh faktor-faktor seperti alat yang memadai, tenaga kerja yang lebih baik dan handal, produksi garam yang sesuai dengan target perusahaan dan juga kemitraan yang dijalan oleh petani tambak garam di Desa Bipolo dengan PT. Garam (Persero) dengan luas lahan sebesar 318 hektar.
Kemitraan yang dijalankan yakni dengan menggunakan skema bagi hasil dengan hasil yang didapatkan sudah disepakati untuk dibagikan kepada Lembaga Pemangku Adat (LPA) Kabupaten Kupang, Sinode GMIT dan Pemerintahan Kabupaten Kupang.
Collections
- Skripsi [104]