dc.description.abstract | Upaya mengatasi sumber air dan sungai yang tercemar oleh sampah organik dan sampah rumah tangga maupun industri. Penelitian bertujuan untuk menentukan ulasan kajian tentang pengaruh perlakuan pada tempat depo kualitas air isi ulang yang digunakan untuk minum. Di empat Kelurahan di Kecamatan Lowokwaru Kabupaten Malang, dihimpun informasi tentang jumlah depot air minum isi ulang dan sumber air bakunya, serta perubahan parameter fisika, kimia, dan biologi air pada depot air minum isi ulang. Penelitian dilaksanakan di Laboratorium Mikrobiologi Industri dan Laboratorium Rekayasa Proses Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, pada Bulan Februari - Maret 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif yang dilaksanakan di laboratorium terhadap sampel air minum isi ulang yang diambil 16 sampel tempat DAMIU yang berada di Kelurahan Dinoyo, Jatimulyo, Mojolangu dan Tunggulwulung berdasarkan sumber air bakunya. Parameter pengamatan meliputi TDS (Total Dissolved Solid), Bau, Rasa dan Warna, sedangkan untuk parameter: Suhu, pH, TDS, Kekeruhan dan E.coli.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Kelurahan Jatimulyo air minum isi ulang dengan kualitas terbaik yang memenuhi persyaratan bau, dan rasa, TDS, kekeruhan, pH, dan Eschericia coli. Namun secara umum, 13 depo tersebut memiliki kriteria baik dan telah memenuhi persyaratan PERMENKES No. 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dari segi bau, rasa, TDS, kekeruhan, pH, dan Escherichia coli. Tiga depo yaitu DAMIU N2N Kelurahan Dinoyo, DAMIU Sariba Kelurahan Mojolangu, dan DAMIU Hamizan Kelurahan Tunggulwulung, memiliki kategori cukup namun tidak memenuhi parameter total coliform yang mempengaruhi kualitas produksi air yang baik.
Uji kualitas air minum secara fisika diperoleh hasil tidak berbau dan tidak berasa, nilai terukur kekeruhan 0,58 NTU pada depo prigen Pasuruan di lokasi Tunggulwulung, dan TDS terukur yaitu 112,67 mg/l pada depot air minum PDAM Dinoyo dan nilai pH yang diukur sesuai dengan baku mutu minimum yaitu setara ke 7.25. Hal ini menyebabkan air tersebut memiliki cita rasa yang berada di bawah ambang batas maksimum baku mutu kelas 1. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang syarat baku mutu air minum, Air Dinoyo memenuhi syarat tersebut. | en_US |